Walikota Jambi, SY Fasha.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Walikota Jambi Sy Fasha, melayangkan Surat Edara (SE) kepada beberapa instansi yang ada di Kota Jambi, agar tidak memaksakan kepada bawahan untuk mengenakan atribut natal dan tahun baru.
“SE Walikota mulai dikeluarkan hari ini,†Kata Abu Bakar, Kabag Humas Setda Kota Jambi.
Dalam surat edaran tersebut, kepada pengusaha untuk tidak mengharuskan karyawan untuk menggunakan atribut yang tidak sesuai dengan keyakinan karyawannya.
Hal ini bertujuan dalam rangka saling menghormati keyakinan dan menjaga kerukunan antar umat beragama di Kota Jambi.
“SE tersebut diserukan kepada pemilik perusahaan swasta dan masayarakat, Sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan, Rumah Sakit, Pusat perbelanjaan, Hotel, tempat hiburan dan Swalayan serta berbagai kalangan komunitas,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com