Masnah - Bambang Bayu Suseno.

Waduuuh... Sudah Enam Kali Disurati, Paslon Masnah-BBS Tak Kunjung Ikuti Intruksi KPU

Posted on 2016-12-19 12:43:54 dibaca 2236 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Calon Kepala Daerah (Cakada) Muarojambi nomor urut 3, Masnah Busro - Bambang Bayu Suseno (BBS), tampaknya mulai was-was. Meraka dikejar deadline karena harus segera menyerahkan bukti pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi hingga Jumat (23/12) mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muarojambi, Suparmin mengatakan, surat pemberhentian ini merupakan syarat utama pencalonan kepala daerah. Jika tidak, kandidat yang sebelumnya sudah ditetapkan bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Surat itu terakhir tanggal 23 Desember sampai pukul 24.00 wib harus sudah ditangan kita, jika tidak bisa dinyatakan TMS,” ujarnya.

Dia menyebutkan dari empat pasangan calon yang maju, tinggal Masnah Busro dan BBS yang belum melengkapi. Sedangkan pasangan Agustian Mahir dan Suswiyanto telah menyerahkan. 

“Yang belum tinggal Masnah dan BBS saja, karena pemberhentiannya dari Mendagri. Kalau Agustian Mahir dan Suswiyanto diserahkan Kamis lalu,” ungkapnya.

Dia mengaku telah mengingatkan paslon nomor urut 3 melaui tim penghubung melalui surat yang dilayangkan KPU. Tujuannya dengan waktu yang masih tersisa bisa dimamfaatkan Paslon.  

“Sudah 6 kali di surati mereka, nanti akan kita sampaikan lagi melalui tim penghubungnya,” katanya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com