Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi tahun 2017, semua kegiatan tender terkait anggaran 2017 sudah bisa dilaksanakan.
Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan, SKPD sudah bisa melaksanakan tender kegiatannya. “Pelaksanaan tender sudah bisa dilaksanakan,†kata Fasha.
Namun, menurut dia meskipun tender sudah bisa dilaksanakan, untuk penandatangan kontrak harus tetap menunggu hasil evaluasi dari Provinsi. “Jangan dulu tandatangan kontrak sebelum keluar evaluasi provinsi,†sebutnya.
Saat ini, menurut Walikota, SKPD harus segera menyerahkan Rencana Umum Pengadaan. “RUP harus segera dimasukan, jangan lagi menunggu evaluasi Provinsi,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com