Ilustrasi.

Pejabat Tanjabtim yang Dipeltu-kan Bisa Non Job

Posted on 2016-12-04 18:00:43 dibaca 1916 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Kabar buruk bagi kepala SKPD di Tanjabtim yang telah menerima SK Peltu. Pasalnya pejabat bersangkutan bisa saja non job. Sekda Tanjabtim, H. Sudirman SH,MH dikonfirmasi Minggu (4/12) mengatakan, tanggung jawab sebagai Peltu sampai ditetapkannya pejabat defentif atau 2 Januari 2017 mendatang. Kepala SKPD yang Peltu masih terbuka untuk menduduki jabatan sebelumnya.

"Kecil kemungkinan tidak menduduki, tapi bisa juga bergeser dari jabatan lama," tegasnya.

Dicontohkan, Sekretariat Daerah dan Disdik Kepala SKPD-nya tidak dipeltu-kan. Peltu ini berguna untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab terhadap perencanaan diawal.

"Seperti Kadis PU disamping sebagai peltu Kadis PU juga sebagai peltu Kadis PUPera. Ini nanti yang diteken rencana kegiatan anggaran. Peltu Kadis PU kami kasih mandat untuk penyusunan RAPBD 2017," urainya.

Terpisah, Kepala BKD Tanjabtim, Pertadi Kusuma menambahkan, sebanyak 21 Kepala SKPD mulai dipeltu-kan. Karena menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 18.

"Kelembagaan sedang disusun, dan mulai efektif 1 Januri 2017," ujar Pertadi.

Sehingga untuk anggaran 2017, sambungnya, tetap diperlukakan Peltu yang berguna untuk merancang KUA PPAS dan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). Disamping menjabat Peltu juga untuk legalitas tahun depan.

"Peltu hanya menjelang defenitif. Yang dipeltu-kan bisa lagi dipakai bisa juga tidak, tergantung preogratif pak Bupati," bebernya.

Dia menambahkan, yang tidak berubah nama kelembagaan diantaranya, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Inspektorat, Bappeda, Disdik, Dispertan, Disperindag, Dispora, BPBD dan Kesbangpol.

"Memang Kaban Kesbangpol Linmas sempat dipeltu-kan, karena Linmas akan bergabung dengan Pol PP. Namun berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemprov dan Pusat, nama tetap Kesbangpol Linmas. Jadi Peltu-nya bisa diabaikan," tuntasnya.(yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com