Ilustrasi.

Rekanan Proyek di Tebo Dideadline, Bakal Didenda Jika Tak Selesai Tepat Waktu Nih

Posted on 2016-12-02 09:23:08 dibaca 2536 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tebo, Hendri Nora mendeadline rekanan untuk semua proyek di Kabupaten Tebo agar menyelesaikan pekerjaan hingga akhir Desember ini.

“Deadline semua pekerjaan proyek pada tanggal 30 Desember ini, semuanya pekerjaan diharuskan sudah selesai,” tegasnya, Kamis (30/11).

Mantan Kabag Humas Pemkab Tebo ini meyakini bahwa, seluruh pekerjaan seperti pengaspalan jalan, bakal selesai pada pertengahan Desemberi ini. Pasalnya, pantauan PU Tebo, proyek jalan tersebut tinggal menunggu pengaspalan saja setelah pekerjaan perkerasan jalan.

“Pantauan ke lapangan, semua pekerjaan fisik sudah mencapai 65 persen dan itu kita lihat juga dari serapan keuangan yang sudah berjalan,” imbuhnya lagi.

Dia menerangkan, bagi rekanan yang tak bisa menyelesaikan pekerjaan, akan diberi waktu selama 50 hari lagi untuk perpanjangan. “Masih diberikan waktu lagi selama 50 hari untuk merampungkan pekerjaan itu, namun rekanan tersebut kena denda. Dendanya nanti dihitung berapa hari dia terlambat pekerjaannya dan dihitung juga berapa nilai pagunya, misalnya 1 Mil/hari dikali Rp 1 juta,” pungkasnya. (bjg)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com