Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Sejak diambil alih kewenangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bungo ke Provinsi per 1 Januari 2017 mendatang, tenaga kontrak yang berkerja di instansi ESDM terancam jadi menganggur.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas ESDM Kabupaten Bungo, Junaidi, saat dikonfirmasi awak media.
"Untuk jumlah tenaga honorer di Dinas ESDM Bungo saat ini sebayak 52 orang yang terdiri dari 36 penjaga pos batu bara, pos galian C dan 16 merupakan staf di kantor. Semuanya itu rencana tidak akan diperpanjang lagi sebagai tenaga kontrak," paparnya.
Disampaikannya, pihak ESDM sudah pernah mengajukan 52 tenaga kontrak ke Dinas ESDM Provinsi Jambi, akan tetapi hingga saat ini belum ada jawaban terkait perpanjangan tenaga honorer tersebut. Sehingga, bisa dipastikan 52 tenaga kontrak yang ada di dinas ESDM tidak mengikuti tes honorer yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bungo.
“Kami sudah pernah ajukan dengan Provinsi agar mereka (honorer,red) menjadi tanggung jawab provinsi, tapi sepertinya tidak mendapatkan respon baik dari provinsi," terangnya.
Dijelaskannya, tenaga kontrak ESDM biasa hanya dikontrak selama satu tahun anggaran, mulai Januari hingga Desember dan setiap tahunnya tenaga kontrak ESDM memperpanjang kontraknya. Akan tetapi karena tahun ini ESDM tidak ada lagi di Kabupaten Bungo maka secara otomatis tenaga kontrak ESDM tidak dapat memperpanjang kontraknya. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com