Ilustrasi. Foto: Net
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – S yang merupakan eksekutor pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) di Batas Kota Jambi-Muaro Jambi, yang diamankan aparat kepolisian, terus diintrograsi polisi.
BACA JUGA :Â Nah! Pelaku Pembunuhan Pasutri di Jaluko Ada Dua Orang, Mereka Punya Peran Berbeda
Saat introgasi, S pun disebut terancam hukuman mati, atas perbuatan yang telah ia lakukan. Mendengar hal tersebut, S hanya bisa cengengesan didepan arapat kepolisian. “Wah, belum siap saya pak (hukuman mati,red),†sebutnya.Â
BACA JUGA :Â Diintrogasi Polisi, Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pasutri di Jaluko
Diberitakan sebelumnya, untuk melakukan aksi tersebut, S dibayar sekitar Rp65 juta oleh otak pelaku yang belum diketahui identitasnya untuk menghabisi korban.Â
BACA JUGA : TERUNGKAP!! ini Motif Pembunuhan Pasutri di Jaluko
S diamankan Minggu (27/11) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat oleh anggota Polda Jambi bersama dengan Anggota Polrea Muarojambi dan dibackup oleh Satreskrim Polres Bima. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com