DPC Garda Juang Kabupaten Muaro Jambi. Foto : facebook
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua DPC Garda Juang Kabupaten Muaro Jambi, Aisyah Alilita, membantah tegas penyataan Edi Purwanto, yang menyebutkan Garda Juang Merupakan kelompok illegal yang mengatasnamakan PDIP.
"Saya membantah dengan tegas yang dibilang Edi Purwanto yang mengatakan Garda Juang kelompok illegal.Kami merupakan organisasi yang dibentuk dari pusat," ujarnya kepada jambiupdate.co, Jumat (18/11).
Dirinya juga menyebutkan, Garda Juang mempunyai akta notaris dan AD/ART yang sah. Didalam AD/ART itu, dijelaskan bahwa aspirasi Garda Juang diharuskan masalah politik ke Partai PDI perjuangan.
"Kalau misalnya Edi Purwanto kurang jelas, silakan telpon saja Joko Sukarno yang merupakan PAMDAL dari Ibuk Megawati . Atau saya sendiri yang akan mengantarkan akta notaris dan AD/ART kami ke Edi Purwanto," ungkapnya.
Lantas mengapa Garda Juang sendiri berbeda dukungan dengan PDIP pada Pilkada Muaro Jambi?. Dirinya menyebutkan, Garda Juang tidak pernah membawa nama-nama PDIP dalam mendukung salah satu Cakada yang akan bertarung di Pilkada.
"Bukan kali ini saja Garda Juang melenceng, pas waktu pemilihan gubernur tahun lalu, Garda Juang mendukung Zumi Zola. Kenapa dulu Edi Purwanto tidak mengatakan kami ini kelompok illegal," jelasnya.
"Kalau Edi Purwanto bilang cuma tiga sayap dari PDIP, berarti dia (Edi, red) baru di PDIP, kita masih termasuk kedalam sayap PDIP, itu juga tertulis di dalam AD/ART," pungkasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com