Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Dari sebanyak 143.941 wajib KTP di Tanjabtim, masih ada 1.000 warga yang masih belum melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Dukcapil Tanjabtim, Sahruddin, mengatakan, untuk dapat yang sudah masuk beberapa bulan terakhir, dari 4000 data warga yang masuk, sebanyak 3000 warga sudah melakukan perekaman e-KTP, dan masih tersisa 1000 warga lagi yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Kami kebut 1000 warga yang belum merekam e-KTP," ujarnya, Senin (14/11).
Dalam perekaman e-KTP, ternyata tidak berjalan mulus. Masih terdapat kendala yang dialami, seperti gangguan jaringan saat perekaman e-KTP. Terlebih saat ini sudah memasuki musim penghujan.
"Sering tidak stabilnya jaringan dalam peniriman data ke pusat," jelasnya.
Dia meminta masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP, untuk datang langsung ke kantornya. Bisa juga mendatangi anak buahnya yang turun ke desa-desa untuk menjemput bola perekaman e-KTP. (yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com