Ilustrasi.

Nah!! Dinas Koperindagkop dan UKM Tebo Ancam Bekukan KUD OGMI

Posted on 2016-11-13 22:17:05 dibaca 1416 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Koperasi Unit Desa (KUD) Olak Gedong Melako Intan (OGMI) terancam dibekukan oleh Dinsa Koperindagkop Kabupaten Tebo. Pemerintah menilai, permasalahan yang terjadi antara masyarakat dengan PT Persada Alam Hijau (PAH) merupakan buntut ketidaktransfaranan pengurus KUD OGMI.

"Sejak pembentukan pengurus KUD OGMI tahun 2007 silam, laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diterima Disperindagkop tebo hanya satu kali yaitu laporan RAT tahun 2013," kata Zulkarnain, Kadis Perindagkop dan UKM Tebo.

Lanjutnya, maka dari itu pihaknya meminta KUD OGMI segera melaksanakan rapat anggota untuk membentuk kepengurusan koperasi yang baru. Paling lambat akhir November 2016.

“Jika tidak dilaksanakan, KUD OGMI terpaksa akan kami bekukan dan untuk sementara akan diambil alih pemerintah," tegasnya. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com