Ilustrasi.

Kemenkumham Jambi Bentuk Satgas Sapu Bersih Pungli

Posted on 2016-11-07 22:21:17 dibaca 2685 kali

JAMBIUPDATE, JAMBI - Kemenkumham Jambi, bentuk Satuan Tugas sapu bersih Pemungutan liar. Ini dibentuk dalam rangka memberantas Pungli pada penyelengaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh oknum Aparatur sipil Negara (ASN).

Pengukuhan Satgas ini dilakukan berdasarkan surat Kementerian Hukum dan HAM  RI no M.HH.PW.01.01-03 tertanggal 27 Oktober 2016 tentang pelaksanaan peraturan presiden no 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pemungutan liar.

Dikatakan oleh Kakan Kemenkumham Jambi, Dwi setyo Santoso, hal ini sesuai dengan perintah pimpinan yang saat ini sedang giat melakukan pemberantasan Pungli.

"Unit sapu bersih pungutan liar telah kami bentuk untuk menjalankan tugas di lingkungan Kantor Kemenkumhan," ujarnya.

Lanjutnya,dalam amanat Dwi menegaskan dilingkungan kerja yang dipimpinnya harus bersih dari pungutan liar terhadap masyarakat.
"Jangan sampai yang sudah terbentuk terlibat dan jangan sampai ada yang terkena operasi tangkap tangan (OTT)," tambahnya. (cr1)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com