Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jambi menyebutkan, ada sebanyak 80 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdaftar di Kota Jambi.
Dari total 80 Ormas dan LSM yang terdaftar itu, terdiri dari 50 Ormas dan 30 nya merupakan LSM. Sebagian besar mereka merupakan organisasi keagamaan, kedaerahan, kepemudaan dan lainnya.
"Kami sifatnya hanya membina terutama Ormas dan LSM yang sudah berbadan hukum," kata Kepala Kesbangpol Kota Jambi, Lipan Pasaribu.
Lipan mengatakan, Organisasi yang terdaftar ini menurutnya memang ada kepentingan dengan Kesbangpol, seperti melaporkan kegiatannya, kondisi keuangannya maupun struktur organisasinya.
"Memang ada yang belum terdaftar, tapi hal itu sifatnya tidak memaksa," ujarnya.
Lipan menambahkan, LSM dan Ormas merupakan lembaga mitra pemerintah. LSM dan ormas juga diperkenankan mengajukan bantuan dana kepada pemerintah. Sebab, setiap tahun memang selalu dianggarkan oleh pemerintah.
"Ada hibah sebetulnya dari pemerintah, tapi Ormas dan LSM ini harus punya program dan terdaftar di kita, kalau tidak terdaftar tidak bisa," pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com