Ilustrasi.

Wahh!! 2 Perusahaan di Jambi ini Tak Miliki Izin Lengkap, Pemprov Akan Kirim Surat ke Kemenhub

Posted on 2016-11-01 22:54:14 dibaca 3023 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi sudah melakukan pengecekan izin beberapa perusahaan ekspor impor di Pelabuhan Tungkal, Tanjungjabung Barat. Ditemukan 2 perusahaan yang diduga illegal atau tidak memiliki kelengkapan izin dalam beroperasi sebagai perusahaan aktif.

Menangapi hal itu Pemprov Jambi bersama unsur terkait melakukan rapat untuk mencari solusi bagi pekerja yang menggantungkan hidup di didua perusahaan itu.

Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan, Kepolisian, TNI, Bea Cukai  dan pihak terkait menyepakati agar perusahaan wajib mengurus surat izin. Demi kepentingan buruh yang bekerja disana.

“Dari segi peraturan izinya harus jelas. Dan kami mengarahkan dari Dinas Perhubungan untuk mengajak perusahaan itu dalam proses kepengurusan izin,” kata Zola kepada wartawan setelah rapat koordinasi di Kantor Gubernur, Selasa (1/11).

Belum ditutupnya perusahaan itu karena ada ribuan karyawan yang menggantungkan hidup di sana. Pemprov Jambi akan mengirimkan surat ke Kementerian terkait masalah tersebut.

“Dispensasi kepengurusan izin kita berikan terhadap perusahaan dan itu sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambah Zola. (cr1) 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com