Ilustrasi.

Dipenda Muaro Jambi Gelar Razia Kendaraan Bermotor Selama Dua Hari di 6 Titik Ini

Posted on 2016-10-30 22:28:24 dibaca 4460 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – UPTD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Razia Triwulan III Tahun 2016 ini bekerjasama Satlantas Polres Muaro Jambi dan PT Jasaraharja.

Kepala UPTD Dipenda Provinsi Jambi H Agus Sriyanta SE MM MH mengatakan, sasaran razia pajak kendaraan bermotor luar daerah Provinsi Jambi selama dua hari itu, untuk menjaring BBN II dan pajak alat berat.

“Ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah Provinsi Jambi dalam mendukung pembangunan di Provinsi Jambi,” ujarnya.

Razia digelar pada 26 hingga 27 Oktober lalu. ada beberapa titik lokasi razia yang dilakukan selama dua hari itu, yaitu,  jalur dua Sengeti, Desa baru Simpang Candi, Tempino Simpang Pete, Desa Sebapo Pal 13, Simpang Ahok (Desapudak) dan  Simpang Tangkit Baru.

“Kita razia di enam titik dibantu Polres Muaro Jambi,” pungkasnya. (fth)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com