Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi mengerahkan dua alat berat untuk mengevakuasi 11 penambang emas illegal yang tertimbun di lobang galian di Kabupaten Merangin.
Kepala BPBD Provinsi Jambi, Arief Munandar, mengatakan, Alat berat tersebut sudah mulai bergerak hari ini. “Sekarang dua alat berat jenis eskavator baru mau menuju ke lokasi tambang, butuh waktu enam jam untuk sampai ke lokasi tersebut,†katanya, Jumat (28/10).
 Dia juga mengatakan, Penambang emas ilegal atau biasa disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) sebanyak 11 orang itu melakukan penambangan dengan metode membuat lubang galian atau lubang jarum sedalam antara 30-50 meter.
“Lubang galian terus berisi air, tujuh unit mesin pompa tidak mampu menyedot dan mengeringkan air di dalam lubang galian tambang emas itu. Sebab itu evakuasi 11 korban hingga kini tidak bisa dilakukan,†kata Arief.(cr1)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com