Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Penetapan dan pengundian nomor urut calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Muaro Jambi, Tebo dan Sarolangun telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Itu artinya pasangan calon (Paslon) yang notabenenya adalah anggota DPRD dan PNS harus menyampaikan pengunduran kepada KPU.
Begitu juga dengan tiga anggota DPRD Provinsi Jambi, Hilalatil Badri, Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno yang ikut bertarung di Pilkada serentak jilid II. Mereka harus menyampaikan pengunduran diri setidaknya 60 hari setelah penetapan dilakukan.
Sekretatis DPRD Provinsi Jambi, Emi Nofisah dikonfirmasi mengatakan pihaknya tengah bekerja mempersiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia mengaku segera menyurati partai untuk meminta nama pengganti ketiga anggota DPRD tersebut. “Kita sudah terima surat KPU terkait hasil penetapan. Kedepan kita akan surati partai terkait usulan nama pengganti,†ujarnya.
KPUD Tiga kabupaten hari ini (kemarin, red) telah menyerahkan penetapan Masnah, Hilal, Bambang Bayu sebagai Cakada yang maju di Pilkada 2017 nanti," ujarnya.
Sekwan menjelaskan bila usulan nama itu telah diterima, pihaknya akan melayangkan surat ke KPU mengverifikasi kebenaran nama. Selanjutnya, proses berjalan dengan meminta persetujuan Gubernur Jambi.
“Jika sudah ada nama, kita surati KPU untuk verifikasi kebenaranya. Prosesnya tidak lama, 7 hari, begtu juga saat berada di Gubernur nanti,†ucapnya.
Hanya saja, ia mengkhawatirkan proses PAW dan pengajuan peberhentian ketiganya mandek di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karana usulan itu tidak hanya dari Jambi, tapi dari beberapa daerah se Indonsia yang juga menggelar Pilkada. “Idealnya 14 hari di Kementerian. Tapi karena ini Pilkada serentak, kita khawatir tidak bisa molor. Belum lagi kalau kesibukan Dirjen nantinya,†ungkapnya.
Meski begitu, ia yakin SK tersebut bisa sampai kepada Paslon sebelum limit waktu yang diberikan KPU. “Tapi saya yakin semuanya bisa lancar,†tegasnya. (aiz)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com