Walikota Jambi Sy Fasha saat menangkap aksi pungutan liar petugas Dishub di Jalan lingkar selatan.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi kian merapatkan barisan untuk memeberantas pungli yang ada dilingkungan Pemkot Jambi.
Walikota Jambi, Sy Fasha mengatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku Pungli yang ada di Kota Jambi. Seperti enam oknum pegawai Dishub yang kedapatan melakukan pungli pada sidaknya beberapa waktu lalu, sudah ia berikan sanksi.
BACA JUGA :Â Berantas Pungli, Puluhan Petugas Dishub Jambi Bakal Dipecat
Â
“PNSnya kita non jobkan. Untuk tenaga Kontraknya ada pergeseran, karena sebenarnya mereka tidak tahu apa-apa. Mereka hanya menjalankan perintah,†kata Fasha.
Pemerintah Kota Jambi memilih untuk menyelesaikan perkara tersebut dilakukan di internal pemerintah, mereka tidak ingin kasus tersebut diproses melalui jalur hukum.
"Cukup kita proses dengan kita saja, kita sudah jalankan sesuai aturan," pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com