Sekda Provinsi Jambi, Ridham Priskap.

Sekda Ridham Minta Perusahaan Taati Pajak

Posted on 2016-10-21 23:06:27 dibaca 3302 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Ridham Priskap, SH, MH, MM mengharapkan agar perusahaan di Provinsi Jambi mentaati pajak.

Itu disampaikannya pada saat Bimbingan Teknis dan Asistensi Perpajakan, Perusahaan. Baik itu BUMN, BUMD. Perusahaan juga diminta untuk lebih memahami dan mendalami bagaimana sebenarnya Tax Amnesty.

“Perusaahan harus sadar untuk membayar pajak. Itu sidah kewajiban,” katanya.

Bintek yang diselenggarakan selama 2 hari ini berkerjasama dengan Badan Kesbangpol Provinsi Jambi dan Lembaga Peranserta Pembangunan Indonesia (LP2I) Provinsi Jambi. 

Oleh karena itu perusahaan atau perorangan diminta memahami dan mendalami bagaimana yang sebenarnya Tex Amnesti.

“Dengan memahami Tax Amnesty diharapkan timbul kesadaran bagi wajib pajak untuk membayar pajak perusahaannya atau pajak perorangan yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah untuk pembangunan,” jelasnya lagi.  (cr1)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com