Walikota Jambi, SY Fasha.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi kembali memperingatkan kepada para Pelaku Pungutan Liar (Pungli) yang ada di Kota Jambi. Bahkan, Walikota Fasha, menyatakan akan menindaknya secara tegas.
Pungutan itu, baik dari yang kecil hingga yang besar, termasuk pungli parkir yang marak di Kota Jambi. Seperti pengambilan uang parkir di kawasan yang bukan lahan parkir di Pasar Kota Jambi.
BACA JUGA :Â Gara-gara Pungli, Wako Fasha Nonjobkan Beberapa Pejabat di Pemkot Jambi
Walikota Jambi Sy Fasha tidak menapik hal itu, kata dia, untuk retribusi masuk Pasar, masuk Pedapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi. Tapi masih ada oknum-oknum yang memungut parkir lagi di dalam.
“Itu jelas bukan petugas Parkir. Kalau petugas kantor parkir. Tidak boleh lagi meminta uang parkir,†katanya.
Selain tiu, Fasha mengungkapkan, selama dirinya menjabat, sudah banyak meminimalisir pungli yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
“Di BPMPPT, kalau ada calo atau oknum yang pungli, laporkan ke saya, saya akan beri hadiah Rp 1 juta bagi yang melaporkan,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com