Pihak PT. Pertamina EP Asset 1 saat memberikan pengetahuan kepada para jurnalis tentang Bahaya Ilegal Tapping dan Penambangan Minyak (Ilegal Drilling).
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak PT. Pertamina EP Asset 1, memberikan pengetahuan kepada para jurnalis tentang Bahaya Ilegal Tapping dan Penambangan Minyak (Ilegal Drilling) oleh Masyarakat.
Hal tersebut, dilakukan pada kegiatan Media Edukasi yang dilaksanakan oleh PT. Pertamina EP Asset 1, yang bertempat di Gedung Miranti, PT. Pertamina EP Asset 1 Field Jambi, Rabu (19/10).
Kegiatan yang diikuti oleh para jurnalis yang tersebar di Lima Provinsi di Sumatera yang termasuk dalam wilayah kerja PT. Pertamina EP Asset 1, dengan menghadirkan nara sumber Ramba Environment Staff, Suharjono.
Ramba Environment Staff, Suharjono, mengatakan, Illegal Tapping merupakan kegiatan pencurian minyak yang dilakukan oleh Masyarakat dengan cara membolongi pipa minyak dari perusahaan secara illegal.
"Sementara Illegal Drilling merupakan kegiatan penambangan minyak yang dilakukan oleh masyaralat secra illegal. Bahkan, mereka tidak mengolah limbah dan membuangnya ke sekitar lingkungan," ujarnya.
Suharjono juga menjelaskan, terkait bahaya dari Illegal Tapping dan Illegal Drilling tersebut. Beberapa aspek yang menjadi dampak meliputi, bahaya kesehatan karena mengandung limbah B3, Mematikan tanaman, merusak kualitas air, kebakaran dan mematikan hewan.
"Terdapat beberapa kasus illegal tapping dan illegal drilling di Pertamina EP Field Ramba,," jelasnya.
Namun, apakah ada kasus illegal tapping dan illegal drilling yang terjadi di PT. Pertamina EP Field Jambi?
"Kalau di Jambi illegal tapping ada beberapa kasus. Dan Terakhir terjadi di pipa dari Kenali Asam ke Tempino. Alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap dan diserahkan kepada pihak yang berwajib," kata Arrina Hidayatul Chasanah, CRR Staff PT. Pertamina EP Field Jambi .(wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com