Ilustrasi.

Diduga Dijadikan Tempat Judi, Warga Rimbo Bujang Tolak Keberadaan Pasar Malam

Posted on 2016-10-09 21:54:25 dibaca 2473 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Warga Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, menolak keberadaan pasar malam yang beroperasi di Terminal Rimbo Bujang. Aksi penolakan ini dikarenakan Pasar malam tersebut diduga dijadikan wahana judi ketangkasan.

Bahkan, warga RT 007 RW 017 Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, membuat surat pernyataan bersama dengan membubuhkan tanda tangan menolak keberadaan pasar malam tersebut.

Isi pernyataan tersebut diantaranya yang pertama adalah kami menolak adanya kegiatan perjudian yang berkedok pasar malam (permainan ketangkasan,red) yang ada dilingkungan kami (terminal baru Rimbo Bujang) untuk hari ini dan seterusnya.

Kedua, kami himbau kepada seluruh jajaran structural pemerintahan diatas kami untuk dapat melaksanakan secara konsisten semua komitmen dan standar operasional prosedur tentang perizinan dalam berbagai hal.

“Ya benar warga kami menolak keberadaan pasar malam di terminal Rimbo Bujang,” ujar Ketua RT 007, Nur Kholic.

Hal senada juga diungkapkan oleh tokoh pemuda setempat, Sepriyadi. Ia menegaskan bahwa surat pernyataan ini akan dikirimkan ke Kapolres Tebo hingga Kapolda Jambi untuk diketahui dan bermohon kepada Kapolres Tebo untuk mencabut izin operasi pasar malam tersebut jika memang ada izinnya.

Kapolres Tebo, AKBP Aman Guntoro, saat dikonfirmasi terkait aksi penolakan warga terhadap pasar malam di terminal Rimbo Bujang menyatakan bahwa pasar malam tersebut akan secepatnya ditutup jika warga setempat menolaknya.

“Ya akan kita tutup kalau warga setempat menolaknya. Kalau soal izin, nanti Saya cek dulu,” sebut Kapolres Aman Guntoro, Minggu (9/10). (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com