Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi harus menggenjot industry sawit di Jambi dengan bersertifikat ISPO. Jika perusahaan tidak memiliki sertifikat ISPO, pasar ekspor CPO ke negara di Eropa tidak mau lagi membeli minyak kelapa sawit (CPO) dari perusahaan perkebunan.
Kasi Perencanaan Perkebunan Disbun Provinsi Jambi, Panca Pria, mengatakan, dirinya meminta kepada semua pihak, pemerintah kabupaten dan Pemprov sudah harus mengurus dan mendorong perusahaan dan petani swadaya agar berkomitmen dalam penerapan sertifikat ISPO ataupun Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
“Masih ada 141 perusahaan yang belum punya sertifkat ISPO. Tahun 2017 mereka diwajibkan untuk mendaftar, kalau tidak, akan ditinjau lagi izinnya dan dikenakan sanksi,†katanya.
Dia menjelaskan, sesuai dengan Permentan No 11/2015, jika perusahaan tidak mengikuti aturan, maka pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pemberi izin untuk mencermati kembali izin perusahaan kelapa sawit tersebut.
“Semua perusahaan harus menyatakan komitmen, paling tidak kami ingin mereka mendaftar dulu dan mengajukan persyaratannya dulu, sebab sertifikat ISPO ini sangat penting,†pungkasnya. (fth)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com