Ilustrasi.

Dualisme Belum Berakhir, Ini Resiko Bagi Paslon di Pilkada Serentak Jilid II yang Diusung PPP

Posted on 2016-10-04 09:00:54 dibaca 2450 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ternyata Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih memanas soal dualisme partai.                 Meskipun dalam pelaksanaan dukungan Partai Politik (Parpol) terhadap Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada 2017 khususnya di tiga kabupaten di Provinsi Jambi, PPP dibawah kepemimpinan Romahurmuziy (Romy) telah mengusung nama-nama Paslon di tiga daerah tersebut.

Tetapi PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz, tak mau diam mengenai arah dukungan PPP Romy tersebut. Melalui Ketua DPW PPP Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Djan Faridz, Hefni saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (3/9) menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan mengenai persyaratan Parpol di dalam UU Pilkada.

"PPP masih dualisme. PKPU itu hanya yang punya SK Menkumham, kita legowo itu, tapi SK itu bisa dipertahankan atau tidak. Kami sudah berbuat dan menunggu keputusan MK," akuinya.

Melalui PKPU, KPU hanya menerima Parpol pengusung hanya yang disahkan oleh SK Menkumham. Namun hingga saat ini PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz hanya memegang hasil Mahkamah Agung (MA) 601, tetapi Hefni menegaskan bahwa, PPP masih berbuntut masalah hukum.

"Kita sudah jelaskan kepada Paslon, supaya nanti jangan sampai salah. PPP masih berbuntut masalah hukum, resikonyakan ya calon (kehilangan perahu partai, red)," tegasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com