Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sudah menyerahkan Personel Sarana Prasarana Serta Dokumen (P2D) pengelolaan SMA/SMK ke Pemerintah Provinsi Jambi. Sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Sudah kami serahkan,†kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Jambi Nur Hamid Hadi, Senin (3/10). Selain P2D, masih ada bidang pendanaan yang harus diserahkan oleh Kabupaten/kota. Karena ada Surat Edaran Mendagri yang menyatakan untuk pendanaan bisa dilakukan paling lambat 31 Desember 2016.
“Bidang pendanaan, seperti gaji, tunjangan dan operasional akan menyusul,†akunya.
Ada 1.055 PNS yang diserahkan. 467 tenaga honorer yang mencakup dari 11 SMAN, 5 SMKN, dan 1 SDLB. Menuyusul perpindahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke Pemerintah Provinsi, status Bidang Pendidikan Menengah kini tidak lagi dikelola oleh Pemerintah Kota Jambi.
Nur Hamid mengatakan, kelebihan dari perpindahan pengelolaan urusan pendidikan menengah dan khusus ini, maka Pemerintah Kota Jambi dapat menghemat anggaran hingga Rp 15 Miliar per tahunnya.
Dengan penghematan anggaran yang begitu besar, nantinya dapat dialihkan untuk membangun sarana dan prasarana sekolah lainnya. Mengingat saat ini masih ada sekitar 28 sekolah di Kota Jambi yang berkontruksi kayu.
“Nanti bisa dialihkan untuk membangun Ruang Kelas Baru (RKB) atau membangun sekolah yang belum permanen,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com