JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Proses perekemam KTP elektronik (e-KTP) DI Kabupaten Batanghari seringkali mendapat hambatan, seperti gangguan jaringan, pemadaman listrik hingga kerusakan teknis lainnya.Â
Â
Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, Ade Febriandi. Disebutkannya, karena persoalan ini masyarakat harus berpindah tempat atau ke kantor Kecamatan terdekat untuk menjalani proses perekaman data.Â
Â
“Terpaksa dialihkan, karena kendala yang dialami di beberapa kecamatan. Kendala yang berupa kerusakan teknis, listrik maupun jaringan internet menjadi penyebab perekaman dialihkan ke kecamatan yang peralatannya ready,†kata Ade Febriandi.
Â
Bahkan, untuk memudahkan jangkauan masyarakat yang lokasinya jauh dari kantor Kecamatan, pihak Dukcapil sendiri melakukan sistim jemput bola dengan mendatangi lokasi Desa yang berada di pelosok.Â
Â
"Untuk sistim jemput bola sendiri, ada 65 desa dan kelurahan yang telah kita jadwalkan dan bulan ini sudah berjalan di 10 Desa proses perekamannya,†tegasnya. (adi)