Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBOÂ - Rencana pengalihan status PNS PLKB (Petugas Lapangan Kuarga Berencana) Tebo yang akan dialihkan menjadi PNS Pusat dengan gaji dari APBN tampaknya masih belum jelas alias ngambang. Pasalnya dikabarkan bahwa Kementerian Keuangan belum siap untuk mengalokasikan gaji PLKB tersebut pada APBN.
Kepala Badan PP dan KB Tebo melalui Sekretarisnya, Kamal Anwar, mengatakan, sejauh ini 15 Orang PLKB Tebo yang statusnya Pegawai Negeri Sipil Daerah mengalami kendala dalam perubahan status sebagai PNS Pusat.
"Rapat kemarin begitu hasilnya, Namun sesuai dengan surat Kementerian keuangan, bukan ditolak, tapi APBN belum siap,"ujar Kamal Anwar.
Melihat situasi demikian, menurut Kamal Kantor PP dan KB mengambil kesimpulan tetap menganggarkan gaji untuk 15 PLKB tersebut pada Tahun 2017 melalui APBD, hal inipun dilakukan karena khawatir Pemerintah Pusat belum siap.
"Sampai saat ini belum ada surat edaran resmi, jadi untuk mengantisipasi pemerintah pusat belum siap menganggarkan lewat APBN, maka tahun depan masih kita anggarkan lewat APBD,"imbuhnya. (bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com