JAMBIUPDATE.CO,SAROLANGUN- Dua Partai Politik yang mengusung Cek Endra dan Hillalitil Badri (CE-Hilllal) dinyatakan gagal untuk menjadi partai pengusung paslon petahana pilkada Sarolangun 2017.
Â
Dari pantauan Jambiupdate.co di Sekertariat KPU Sarolangun, permasalahan kedua parpol tersebut terkait dengan administrasi kepengurusan. Bahkan persoalan ini sempat menimbulkan perdebatan antara pihak KPU dengan kedua parpol yang ditolak.
Â
"Kedua parpol itu tidak bisa menjadi partai pengusung karena administratif kepengurusan tingkat kabupaten,"ujar ketua KPU Sarolangun, Akhyar, Rabu (22/9).
Â
Dengan ditolaknya kedua parpol ini, paslon CE-Hillal hanya mendapatkan dukungan 7 partai pengusung. ke-7 parpol tersebut yakni Golkar,PDI-P,Gerindra,PPP,PKB,Nasdem, dan PAN.(dez)