Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepertinya tidak main-main soal pemeriksaan kesehatan Calon Kepala Daerah (Cakada) yang maju di Pilkada jilid II, Februari 2017 mendatang.
Pasalnya, pada Pilkada kali ini, KPU akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi pada pemeriksaan kesehatan Cakada.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi."Kita sudah terima surat edaran dari pusat. Salah satunya pemeriksaaan kesehatan kita akan gandeng BNN, memastikan calon bebas narkoba," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk teknis pelaksanaannya, KPU akan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jambi. Selanjutnya juga melakukan koordinasi awal bersama IDI, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) untuk pemeriksaan urine, darah, dan rambut Cakada.
"Kita masih melihat memungkinkan atau tidak waktu untuk tiga pemeriksaan itu. Apa bisa darah atau rambut saja. Nanti, Kamis depan, kita akan dengar teknis BNN secara detail untuk proses pemeriksaan," ucapnya.
KPU sendiri, katanya, menginginkan proses pemeriksaan narkoba harus jelas dan transparan. Karena sebagai penyelenggara KPU menginginkan hasil maksimal. "Kita inginkan maksimal. Nanti hasilnya akan berupa mampu atau tidak mampu. Begitu juga positif atau negatifnya penyalahgunaan narkoba," tuturnya.(aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com