Ilustrasi.

Mau Ngikuti Program Sertifikasi dan Mendapatkan Tunjangan, Guru Wajib Memiliki Ini

Posted on 2016-09-07 21:29:57 dibaca 1768 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sarolangun, mewajibkan seluruh Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) di Kabupaten Sarolangun untuk memilik Nomor Unik Pendidik dan tenaga Kependidikan (NUPTK), baik itu PNS maupun Tenaga Kontrak Daerah (TKD).

Kepala Dinas Pendidikan, H Lukman melalui Kabid Dikmen, Murtoyo, saat dikonfirmasi mengatakan, salah satu manfaat serta fungsi NUPTK, sebuah proses dan mekanisme pendataan secara nasional, sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.

“Manfaat NUPTK bagi PNS, jalur untuk mengikuti program sertifikasi, mendapatkan tunjangan, mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). Sebaliknya, untuk guru TKD, NUPTK merupakan landasan dasar untuk bisa mengajar secara resmi, sebaliknya dasaruntuk mendapatkan tunjangan kesejahteraan, seperti inpassing,” jelasnya.

Sementara itu, alasan guru wajib memiliki NUPTK, bertujuan agar program kesejahteraan guru dapat sampai dengan tepat, yang mana diantara program tersebut adalah sertifikasi PTK. Sebab, dalam persyaratan lulus sertifikasi, salah satunya adalah memiliki NUPTK. (dez)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com