Ilustrasi.

Tujuh PNS di Tanjab Timur Ajukan Pindah, Ada Apa?

Posted on 2016-09-02 12:04:09 dibaca 2831 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Tahun 2015 tercatat sebanyak tujuh PNS mengajukan pindah dari Tanjabtim, sementara untuk tahun ini belum ada PNS yang mengajukan pindah.

Kepala BKD Tanjabtim, Pertadi Kusuma mengatakan, kebanyakan PNS yang pindah adalah staf.

"Kalau tenaga pengajar jarang, karena memang tenaga pengajar di Tanjabtim masih kurang. Kalau dilepas nanti kita tambah kekurangan tenaga pengajar," jelasnya.

Sementara Pemerintah Pusat telah melakukan moratorium pembukaan PNS. Sehingga untuk tenaga pengajar akan dipersulit untuk dilepas dari Tanjabtim. Kecuali memang kepindahan PNS yang berstatus tenaga pengajar dirasa penting.

"Misal menjaga istri atau suami maupun anak yang sakit, sedangkan di rumah tidak ada yang dapat ditugaskan," jelasnya.

Menurutnya, untuk kepindahan PNS keluar Tanjabtim pun tidak dipersulit. Yang terpenting sudah terpenuhi seluruh persyaratan dan mendapatkan rekomendasi dari bupati.

"Tidak ada pungutan yang dibebankan kepada PNS yang pindah, kecuali biaya administrasi," terangnya.

Bila ditemukan jajarannya meminta sejumlah uang kepada PNS yang akan pindah, dia meminta untuk melaporkan langsung ke dirinya, disertai nama jajarannya yang meminta sejumlah uang, agar PNS tersebut dimudahkan untuk pindah.

"Catat namanya, langsung laporkan ke saya," terangnya. (yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com