Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Satuan Narkoba Polres Sarolangun, berhasil meringkus Ramon (20) warga Kecamatan Sarolangun yang merupakan karyawan salah satu hotel di Sarolangun. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan empat paket sabu ukuran kecil.Â
Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP, melalui Kasat Narkoba, AKP Rio Gumbara, Rabu (31/8), mengatakan, penangkapan Ramon, pada Rabu (31/8) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
"Anggota Satnarkoba Polres Sarolangun mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penjualan narkotika di Hotel Sayang Kecamatan Sarolangun, kemudian personil melakukan undercover buy dan menemui pelaku, pada saat transaksi, pelaku langsung diamankan oleh petugas,"kata Rio.
Pada saat penangkapan, anggota menemukan berikut 4 klip plastik berisi shabu dari tangan pelaku. Kemudian pelaku dibawa Mapolres Sarolangun untuk diproses lebih lanjut. (dez)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com