Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Polda Jambi, memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota yang tidak ikut aturan. Bahkan, beberapa oknum yang melanggar berujung ke pemecatan.
Dari data yang dihimpun jambiupdate.co, hingga Agustus 2016 Polda Jambi sudah memecat 5 oknum anggota berpangkat Brigadir.
3 anggota dipecat karena desersi yang berdinas di Polresta Jambi dan Polres Tebo. Lalu 1Â anggota dari Sat Brimobda Jambi diberhentikan atas kasus pemalsuan dokumen dan 1 anggota SPN Jambi dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan wewenang.Â
Terbaru, Kompol Sulistiyanto yang dipecat. Perwira menenagah yang bertugas di bagian Pelayanan Polda Jambi ini dipecat karena disersi dan kasus penyalahgunaan narkotika. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com