Ilustrasi.

SPSI Laporkan PT PHK ke DPRD Tebo, Ada Apa?

Posted on 2016-08-22 22:24:45 dibaca 9491 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Serikat Petani Seluruh Indonesia (SPSI) melalui Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP) PT Persada Harapan Kehuripan (PHK) melaporkan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT PHK ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo.

Laporan yang ditujukan ke Komisi II DPRD Tebo tersebut berisi 10 tuntutan yang disebut sebagai pelanggaran terhadap hak karyawan PT PHK (Makin Group) Kebun Teluk Rendah Ulu. Sepuluh tuntutan tersebut yakni pengadaan tali asih oleh pihak perusahaan (pengunduran diri) karyawan. Masalah legalitas peralihan perusahaan. Pembayaran upah, premi, uang makan dan lain-lain tidak sesuai UMP. System pengupahan atau gaji karyawan tenaga panen.

Kemudian fasilitas dan perlengkapan kerja karyawan. Pengangkatan karyawan KHL/KHT/bulanan tidak sesuai aturan undang-undang. Selanjutnya, intervensi terhadap karyawan. Tidak mengakui keberadaan pengurus, dan anggota PUK SPSI. Fasiltas pendidikan anak karyawan dan jaminan kesehatan (BPJS) karyawan. Laporan itu sendiri disampaikan langsung oleh Ketua PUK SPSI PT PHK, Ilham.

Ketua Komisi II M. Yamin dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Senin (22/08) mengatakan bahwa laporan tersebut sebenarnya sudah disampaikan pada Senin (16/08) pekan lalu. Hanya saja, laporan tersebut belum ditindak lanjuti oleh DPRD Tebo karena banyaknya agenda pada pekan kemarin.

“Laporannya sudah kita terima, suratnya juga sudah di disposisikan oleh Ketua DPRD Tebo untuk segera ditindak lanjuti. Tapi karena pekan kemarin kawan-kawan lagi banyak kegiatan, maka kita jadwalkan akan memanggil kedua belah pihak pada pekan depan,” ujar M. Yamin.

Pemanggilan perwakilan PUK SPSI dan pihak PT PHK nantinya kata Yamin untuk mendengarkan secara langsung keterangan dari kedua belah pihak terkait masalah yang terjadi.

“Intinya kita panggil dulu kedua belah pihak, dari situ nanti baru bisa kita putuskan langkah apa yang harus diambil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” pungkasnya. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com