Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tenaga kontrak yang ditempatkan di sekolah-sekolah di Kota Jambi kembali protes karena gagal menjadi tenaga kontrak yang dibiayai APBD Kota Jambi 2016. Awalnya disuarakan oleh Irwandi. Ia sudah hampir sepuluh tahun bekerja sebagai tenaga administrasi di SDN 54 Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Hanya saja ia gagal menjadi tenaga kontrak yang dibiayai APBD.
Gagalnya Irwandi menjadi pertanyaan besar baginya. Karena ada rekannya yang jauh dibawahnya lolos menjadi tenaga kontrak administrasi di sekolah itu. Protes kembali disuarakan oleh salah satu guru SD di Kota Jambi yang tidak mau namanya disebutkan. Kata dia, seharusnya dia bisa dijadikan guru kontrak dengan gaji dari APBD karena sudah menyandang S1.
“Ketika pengumuman, nama saya tidak ada, yang ada nama guru yang pendidikan masih D2 di sekolah saya,†akunya.
Sebelumnya, nama dia sudah diumumkan untuk menjadi tenaga kontrak yang dibiayai APBD untuk guru minimal pendidikan S1. “Inikan aneh kenapa yang D2 dapat, saya S1 tidak dapat,†sebutnya.
Selama ini, ia hanya menerima gaji dari dana BOS dengan nilai Rp 500 per bulan. Sedangkan gaji dari APBD sebesar Rp 850 per bulan.
Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Jambi, Arman membantah hal tersebut. Dia mengatakan tidak mungkin ada guru berpendidikan D2 yang mendapatkan kontrak dibiayai APBD. Karena menurutnya untuk mendapatkan jatah tersebut harus berpendidikan minimal S1.
“Tak mungkin itu, kita berani cek dan klarifikasi,†tegas Arman. (hfz/mg1)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com