Ilustrasi.

Ini Dia Jadwal Pencairan Gaji ke-13 di Batanghari

Posted on 2016-06-30 03:23:04 dibaca 7233 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Setelah pencairan gaji ke-14, oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari pada Jumat (24/6) lalu, giliran gaji ke-13 yang akan dicairkan. Rencananya baru akan dibayarkan setelah lebaran atau tepatnya pada 11 Juli mendatang. Hal ini dikatakan Kabag Keuangan Setda Batanghari, M Azan.

Dikatakannya, pencairan gaji ke-13 ditujukan untuk membantu biaya sekolah anak. "Gaji ke-13 akan dibayarkan 11 Juli mendatang," ungkap Azan.

Untuk pembayaran gaji ke 13 ini, pemkab Batanghari telah menganggarkan dana sebesar Rp 24,8 Milyar, untuk membayar gaji ke-13 sebanyak 5.724 PNS yang ada di Batanghari.

Juknis mengenai pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) tertuang dalam PP nomor 20 tahun 2016. Sementara Juknis untuk pembayaran gaji ke-13 tertuang dalam PP no 19 tahun 2016. "Berdasarkan PMK NMR 97/PMK.05/2016, pembayaran dilakukan via transfer," imbuhnya.

Sesuai petunjuk yang diberikan besaran gaji 13 dan 14 berbeda. Untuk gaji ke-14 besaran yang diterima PNS hanya berupa gaji pokok. Dasar yang digunakan untuk pemberian gaji ke-14 adalah gaji pokok bulan Juni 2016, tanpa potongan. Sementara untuk gaji ke-13 jumlahnya lebih besar, dengan dasar perhitungannya gaji pokok plus tunjangan.(adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com