JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Polres Merangin amankan satu unit mobil Fuso box yang berisikan kayu jenis durian. Tak sedikit, jumlahnya mencapai 25 kubik. Kayu ini rencananya akan dikirim ke Jawa, Jumat (24/6) malam.
Â
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Merangin, AKBP Mungaran Kartayuga melalui Kasat Reskrimn Ipda Muhamad Farurozi.
Â
"Iya kita mengamankan satu unit mobil fuso box yang berisikan kayu sebanyak 25 kubik yang masih berbentuk balok roti yang akan dikirim ke pulau jawa," ujar Ipda Muhamad Farurozi.
Â
Disebutkannya, meskipun kayu masyarakat. Namun, saat diamankan, sopir tidak memiliki izin (SKAU).Â
Â
"Memang kayu tersebut tergolong kayu masyarakat tetapi mereka harus membuat izin SKAU. Paling tidak harus membayar Pungutan Sumber Daya Hutan ( PSDH ) kepada negara baru bisa kita lepaskan," pungkasnya. (amn)