Ilustrasi.

Puluhan PNS Tanjabtim Bakal Nganggur? Kenapa ?

Posted on 2016-06-23 00:16:08 dibaca 8528 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Jika memang jadi disahkan Pemerintah Pusat. Terkait rasionalisasi PNS yang lulusan SMA. Maka sebanyak 57 PNS Tanjabtim bakal menganggur. Namun, hal ini belum berlaku.

Kepala BKD Tanjabtim, Pertadi Kusuma, tetap meminta agar 57 PNS ini tidak memikirkan hal tersebut.
"Kan belum ada peraturannya, belum bisa dilaksanakan," harapnya, Rabu (22/6).

Dikatakannya, bagaimana pun dengan merumahkan PNS, sudah barang tentu menambah angka pengangguran di Tanjabtim. Sehingga Pemerintah Pusat mengkaji ulang peraturan yang akan dibuat.

"Mungkin dalam jangka waktu dekat belum dilaksanakan," katanya.

Sementara, Wabup Tanjabtim, H. Robby Nahliansyah, menegaskan tidak sependapat dengan rencana itu. Apalagi sampai saat ini belum ada kepastian akan hal itu. Jika memang ada, pihaknya tentunya masih akan menunggu surat dari Kemenpan-RB.

"Disamping itu, kami juga akan mempelajari surat itu apa saja yang menjadi alasan adanya kebijakan merumahkan PNS tersebut," beber Wabup.
Dia menambahkan, bila memang itu menjadi keputasan, tentu diberlakukan pembicaraan di daerah. Dan jika memang diharuskan melakukan itu selaku Pemda akan akan melakukan itu.

"Karena persoalan produktif, maka yang menjadi acuan dalam pelaksanaan menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 53. Kami juga berharap agar PNS yang ada untuk benar-benar bekerja dengan baik dan menjaga disiplin mereka," jelasnya. (yos)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com