Ilustrasi.

Ini Jadwal Pencairan Dana Tunjangan Aparatur Desa di Sungaipenuh

Posted on 2016-06-22 00:14:18 dibaca 3397 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh telah mencairkan dana Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa (TAPD) triwulan I untuk Pemerintah Desa yang berada di 65 Desa di Sungaipenuh. Bahkan untuk triwulan II rekomendasi pencairan TAPD sudah di DPPKA Sungaipenuh.

Kabid Pemdes, BPMPDPP-KB Kotas Sungaipenuh, Zaini mengatakan, TAPD untuk triwulan I sudah dicairkan pihaknya. Saat ini sedang proses pencairan TAPD triwulan II. "TAPD triwulan I sudah cair, triwulan II rekomendasi pencairannya sudah di DPPKA," ujarnya.

Dikatakannya, untuk proses pencairan triwulan II ini tidak ada masalah dan diperkirakan pekan ini akan cair. "Mudah-mudahan minggu ini cair," katanya.

Dana TAPD ini diberikan kepada perangkat desa, seperti Kades, Sekdes, Kaur hingga Kadus dan aparatur desa lainnya. Sedangkan jumlah total dana TAPD yang dicairkan per triwulan sebesar Rp 1,5 M.

"Satu tahun total TAPD yang dianggarkan Rp 6 M," ungkapnya. (dik)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com