Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Ketidaktegasan Disperindag Tanjabtim membuat para pedagang yang berjualan dipasar Kabupaten enggan untuk menempati kios-kios yang telah ditempat. Ketua Komisi C DPRD Tanjabtim, M. Jamil Selasa (21/6) mengatakan, diperlukan ketegasan dari kepala dinas agar pedagang mau berjualan dilokasi kios. Penyebab lain pedagang enggan menempati kios terdapat beberapa faktor diantaranya, karena minimnya fasilitas pasar.
Sehingga para pedagang memilih membuat lapak sendiri, dibandingkan harus berjualan dikios pasar.
"Ada beberapa memang yang tempatnya tidak strategis sehingga pelaku pasar tidak ingin menempati lapak yang telah menghabiskan anggaran yang tidak sedikit tersebut," katanya.
Dia menambahkan, beberapa fasilitas pasar yang dikeluhkan para pedagang seperti tidak adanya sanitasi dan fasilitas air bersih. Menyebabkan kondisi pasar terlihat jorok dan kotor. Baik pedagang maupun pembeli enggan untuk berjualan dilokasi kios yang telah disediakan.
"Aset yang ada seharusnya dimamfaatkan dengan. Dengan menata dan melengkapi fasilitas pasar," pungkasnya," pungkasnya.(yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com