Irmanto
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Meski saat ini sudah meringkuk di jeruji besi dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos Kerinci, namun anggota DPRD Provinsi Jambi Irmanto tetap lantang dan melawan soal PAW dirinya.
Kepada wartawan via sambungan telepon Minggu (19/6), Irmanto menduga PAW tersebut dilakukan tanpa persetujuan dari DPP Demokrat. “Sampai hari ini DPP tidak pernah mengeluarkan surat PAW terhadap saya,†ujarnya.
BACA JUGA:Â Jika PAW Diproses, Irmanto Ancam Tempuh Jalur Hukum
Diterangkannya, satu hari setelah ia dijemput jaksa di gedung DPRD Provinsi Jambi, keesokan harinya DPD Demokrat lansung memasukkan usulan PAW ke dewan.
“Pada hari itu juga Cornelis Buston (CB) dengan sekwan langsung menyampaikan ke KPU dan diproses hingga sekarang. Saya sempat konfirmasi kepada CB apakah surat PAW itu yang dulu atau yang terbaru, katanya yang baru. Katanya surat dari DPP, kalau memang dari DPP kenapa secepat itu,†terangnya.
BACA JUGA:Â Sudah Tak Terima Gaji di DPRD, Irmanto Juga Protes
Ia juga sempat mempertanyakan kepada KPU soal kebenaran surat PAW dari DPP tersebut. Hanya saja menurutnya, KPU tidak mau melakukan verifikasi ke DPP, apakah ini betul SK dikeluarkan DPP Demokrat atau bukan. “Mengapa itu (verifikasi ke DPP, red) dulu dilakukan, saat DPD mengajukan PAW saya yang pertama. Ini luar biasa kriminalisasi terhadap saya,†katanya. (cas)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com