Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN -Sedikitnya sepuluh gugatan Pilkades yang diproses tim Pilkades Pemkab Sarolangun, akhirnya ditolak. Kesepuluh desa yabg ditolak pengaduan dan gugatan, yakni desa Penegah, Lubuk Sayak, Pemuncak, Napal Melintang. Suka Damai, Taman Dewa, Sungai Baung, Lubuk Bangkar, Datuk Nan Duo dan Pelawan.
Penolakan pengaduan oleh tim Pilkades Pemkab Sarolangun tersebut berdasarkan atas pengkajian yang dilakukan secara mendetail.
Ini dikatakan Kepala BPMPD Sarolangun, H Ahmad Zaidan. Disebutkannya, dari pengkajian tim Pilkades Pemkab menyimpulkan, 57 desa yang melaksanakan Pilkades serentak 11 Mei 2016, lalu akan dilantik, sebaliknya tidak ada dilakukan Pilkades ulang.
"Berdasarkan jadwal pelantikan Pilkades yang ditetapkan BPMPD pada Rabu 15 Juni 2016 akan dilantik 45 Kades. Sedangkan, pelantikan 12 Kades terpilih menunggu masa habis jabatan Kades yang lama,"beber Ahmad Zaidan. (dez)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com