Pasalnya, paska direvisinya Undang-Undang Pilkada belum lama ini yang mengharuskan anggota DPRD mundur dari jabatannya jika maju di Pilkada, muncul anggapan jika Masnah ragu maju jika tetap harus meninggal posisinya sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.
Â
Kepada awak media, Masnah Busro menyatakan, ia terus mempersiapkan langkah pencalonannya di Pilkada Muaro Jambi 2017 mendatang. “Kita terus turun ke bawah,†tegasnya.
Soal aturan yang mengharuskan mundur sebagai anggota dewan jika maju Pilkada, baginya tidak jadi persoalan. â€Tidak masalah, saya siap mundur. Kan kita sudah komitmen,†katanya.
Â
Sebagai bentuk keseriusannya, kata Masnahndirinya telah mendaftar disejumlah parpol. Langkah ini tentunya, merupakan sinyal jika dirinya siap bertarung memperebutkan mayoritas kursi yang ada di DPRD Muaro Jambi. “Kita mendaftar di Golkar, PAN, Demokrat, NasDem, dan Hanura. Mudah-mudahan semua mendukung kita,†ucapnya optimis. (aiz)