Ilustrasi.

Calon PNS dan Legislator di Pilkada Jambi Jilid II Rame-rame Siap Mundur, Ini Pernyataannya

Posted on 2016-06-10 11:33:06 dibaca 3326 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Para kandidat calon bupati dan wakil  bupati di tiga Pilkada di Jambi yang berlatarbelakang PNS dan legislator menyatakan kesiapannya mengundurkan  diri jika nanti maju di Pilkada.

Calon Bupati Muaro Jambi Ivan Wirata misalnya, ia mengatakan, sejak memulai sosialisasi beberapa tahun lalu, dirinya sudah berketetapan hati mundur dari PNS.

"Saya tidak takut mundur dari PNS, niat Saya baik ingin membangun Muaro Jambi. Makanya jauh-jauh hari Saya sudah sosialisasi," ujarnya.

Senada, Bambang Bayu Suseno (BBS) mengaku jika dirinya telah  menghitung sejak awal terkait UU pilkada tersebut. Untuk itu, ia sudah melakukan deklarasi jauh sebelum UU tersebut di sahkan DPR RI.

"Jauh hari saya sudah berhitung, karena putusan MK itu agak susah di ganti. Jadi sejak awal saya sudah putuskan untuk maju," katanya.

Bahkan ketua DPC PAN Muaro Jambi ini mengaku terus turun ke masyarakat untuk bersosialisasi di samping terus menjajaki partai pengusung yang kini telah hampir masuk tahap finalisasi. Begitu juga soal wakil yang kini masih dalam tahap kajian sebelum masa pendaftaran di lakukan.

BACA JUGA : Ini Point yang Mengharuskan PNS dan Lesgislator Mundur Jika Maju di Pilkada

"Sekarang kita masih turun. Yang jelas saya mengalir saja, mohon doanya," jelasnya.

Ahmad Haikal yang disebut bakal maju dalam Pilbup Muarojambi 2017 akan dating juga menyebut bahwa itu sudah merupakan konsekuensi yang wajar.

Haikal mengatkn bahwa dirinya siap mengikuti aturan apapun agar dapat melenggang dalam merebut BH 1 dan BH 2 GZ tersebut. "Itu regulasi dari pusat harus diikuti oleh semua pihak, bagi saya tidak masalah karena itu hitung-hitungan politik harus matang," ujar Haikal.

Setali tiga uang, calon Bupati Sarolangun, Hilalatil Badri juga mengaku tidak ada maslah dengan disahkannya UU tersebut. Baginya, sebagai seorang politisi tentunya sudah ditempa untuk menghadapi situasi seperti ini.

"Sebagai politisi bagi saya tidak ada masalah, kita sudah ditempa untuk menghadapi situasi ini," katanya.

Menurutnya, dengan adanya UU ini juga tidak lantas mengurangi semangatnya. Bahkan hingga kini politisi PDIP ini masih terus bersosialisasi untuk mendapatkan simpati masyarakat.

"Saya masih turun, bahkan kita tetap semangat turun ke masyarakat. Jadi saya pikir tidak ada masalah, kalau PNS mungkin," jelasnya.

Wabup Pahrul Rozi yang masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengatakan, tidak mempermasalahkan jika nanti harus mundur sebagai Pegawai Negeri.Menurutnya dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) malah lebih dahulu mengharuskan setiap PNS harus mundur jika ingin berpolitik praktis

“Bagi saya no problem, UU ASN juga mengatakan hal yang sama (mundur),”ujar Pahrul yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Sarolangun, Rabu (8/6).

Namun, kata Pahrul jika nanti dirinya sudah bulat memastikan maju dalam Pilkada nanti. Ada alternative lain daripada melepas status PNSnya, yakni dengan mengajukan pensiun dini. “Pilihan saya akan mengajukan pensiun dini, itu diperbolehkan,  masa pensiun resmi saya juga tinggal 3 tahun lagi,” jelas Kandidat Bakal Calon Wakil Bupati Sarolangun 2017, yang akan kembali mendampingi petahana Cek Endra.

Anggota DPRD Sarolangun Aang Purnama  yang juga bakal maju di Pilkada Sarolangun mendatang juga menyatakan dirinya siap melepas jabatan sebagai  anggota DPRD Sarolangun ini.

“Jika itu sudah menjadi UU, saya sebagai warga negara Indonesia ya harus mematuhi itu. Bagi saya tidak masalah,”kata Aang.

Di Tebo, Calon Bupati Tebo, Eka Marlina yang juga mengaku tidak ada masalah. Karena baginya UU ini sudah melalui perdebatan panjang diantara semua stakeholder.

"Sebagai konsekuensi dari warga yang taat hukum, tentu saja saya siap mengikuti aturan ini," jelasnya.

Namun sebelumnya, putri dari mantan Bupati Tebo Majid Muaz ini mengaku tetap akan melihat survei. Karena dari sini akan terlihat seberapa besar dukungan dari masyarakat.

"Keputusan akan ditentukan juga pada bagaimana hasil survei nanti, dari situ kita bisa melihat seberapa besar dukungan masyarakat, termasuk dengan siapa kita dianggap cocok berpasangan," sebutnya.

Wakil Bupati Tebo, Hamdi yang masih berstatus PNS saat dikomfirmasi terkait hal tersebut mengatakan siap untuk melepaskan status PNS-nya jika nantinya mendapat dukungan dari parpol untuk maju di pilbup Tebo.

"Kalau partai dukung, kita siap maju karena masyarakat Tebo sangat berharap perubahan yang nyata," tegas Hamdi.

Tidak jauh beda dengan kandidat lainnya, Sapto Edy yang juga PNS yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mengaku sudah sangat siap untuk merelakan jabatan Kepala Dinas Perhubungan dan melepaskan status PNS jika nanti dirinya mendapat dukungan dari partai politik.

"Kita sudah sangat siap, bukan saja jabatan, status PNS juga kita siap lepaskan jika nantinya kita mendapat dukungan dari parpol untuk maju di pilbup Tebo," ujar Sapto

Ditanya apakah dirinya tidak merasa rugi jika harus menanggalkan jabatannya saat ini dan status PNSnya itu, Sapto kembali mengungkapkan bahwa saat ini dirinya tidak mempunyai tanggungan lagi, oleh sebab itu, melepaskan status PNS akan siap dilakukannya.

"Lagian anak-anak saya juga sudah besar-besar semua, jadi sudah tidak ada tanggungan lagi, makanya saya sudah sangat siap akan hal itu," ungkap Sapto.

Tidak kalah tegasnya juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Tebo, Samsurizal yang juga merupakan Ketua DPC Demokrat Tebo mengaku sudah jauh hari mengetahui bahwa perturan yang mewajibkan anggota dewan untuk mundur jika ingin maju di Pilkada. Untuk itu, Dirinya juga menegaskan bahwa sudah jauh hari menyiapkan dirinya untuk melepaskan statusnya sebagai anggota legeslatif dengan harapan dirinya mendapat kepercayaan dari partai politik untuk bertarung dipikada Tebo.

"Saya sudah tahu sebelumnya bahwa akan disahkan perturan tersebut, buat saya itu tidak jadi masalah asalkan partai mempercayakan dukungannya untuk saya.buang jelas saya sudah sangat siap," tegas Syamsulrizal yang akrab disapa Iday.

Begitu juga anggota DPRD Tebo dari partai PAN yang sudah menyatakan dirinya akan maju di Pilbup Tebo, Nuryamin juga mengaku sudah siap untuk melepaskan dan merelakan statusnya sebagai anggota DPRD Tebo untuk maju nantinya. Namun dirinya mengatakan hal tersebut, jika nantinya mendapatkan dukungan dari parpol, "jika partai mendukung, saya siap melepaskan keanggotaan saya sebagai anggota dewan," jelas Nuryamin. (era/bjg/dez)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com