Ilustrasi.

Selama Ramadan, Rumah Makan di Sabak Wajib Ditutup

Posted on 2016-06-04 11:09:06 dibaca 3165 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Bagi masyarakat yang tidak berpuasa, tampaknya bakal kesusahan mencari rumah makan yang buka. Pasalnya Bupati Tanjabtim, H Romi Hariyanto SE menegaskan, selama bulan Suci Ramadan, aktifitas rumah makan pada siang hari wajib ditiadakan, dalam hal ini harus ditutup.

"Tujuannya, untuk menjaga toleransi dan menghormati umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa," katanya.

Dikatakannya, pemilik warung dan rumah makan diminta menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan puasa dengan tidak membuka usahanya saat siang hari, karena akan mengganggu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

"Kami akan surati semua rumah makan yang ada," terangnya.

Menutup warung dan rumah makan pun hanya dilakukan saat siang hari saja. Namun ketika sore dan malam hari, rumah makan dipersilahkan membuka warung.

"Tapi jangan di siang hari, karena itu akan mengganggu orang yang sedang berpuasa. Mari kita saling menghormati, menjaga toleransi dan kerukunan sesama umat beragama yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan tidak berbuat sesuatu yang bisa mengganggu ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini," pintanya. (yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com