Ilustrasi

Psikotes di Balairung Unja, Ini yang Perlu Disiapkan oleh Pendamping Desa yang Lulus Tes Tertulis

Posted on 2016-06-02 09:11:45 dibaca 4457 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Nama peserta yang berhak mengikuti psikotes tenaga professional pendamping desa Provinsi Jambi sudah diumkan di web site http://pendamping2016.kemendesa.go.id.

Dikutip dari web tersebut, psikotes akan digelar pada 4 Juni mendatang di Balairung Unja Mendalo Darat pukul 09.oo Wib.

Berikut beberapa item yang harus dipersiapkan saat pelaksanaan psikotes berdasarkan release di http://pendamping2016.kemendesa.go.id.

 

Peserta harus membawa KTP asli, pencil 2B dan papan alas.

Waktu pelaksanaan psikotes selama 3 (tiga) Jam, 30 (tiga puluh) menit / 210 menit.

Peserta harus hadir paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan tes tertulis.

Bagi Peserta yang pada saat tes tertulis BELUM menyerahkan dokumen data diri dan pendukungnya WAJIB membawa dokumen berupa fotocopy KTP, IJAZAH, CV dan dokumen pendukung, Surat pernyataan tidak menjadi pengurus partai politik, surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, dan surat pernyataan mengikuti pelatihan pratugas (Dokumen soft copy berupa CD dan hard copy dimasukan dalam satu map). Jika peserta tidak menyerahkan dokumen dimaksud maka tidak bisa dinilai kualifikasinya.

Dokumen hard copy yang diserahkan kepada panitia saat psikotes tersebut dimasukkan ke dalam map kertas dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. TA (Map Kertas Berwarna Hijau)
  2. PD (Map Kertas Berwarna Merah)
  3. PDTI (Map Kertas Berwarna Kuning)
  4. PLD (Map Kertas Berwarna Biru)

 

Bagian depan Map di tempel fotocopy Kartu Ujian

Soft Copy diserahkan dalam bentuk CD (Data softcopy KTP, IJAZAH, CV dan dokumen pendukung) dengan mencantumkan nomor registrasi dan nama.

(wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com