Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Sebanyak 70 kendaraan roda empat berhasil rerjaring razia UPTD Samsat Tanjabtim. Ini merupakan hasil razia yang digelar tiga hari, yang dimulai Senin-Rabu (23-25) lalu.
Kepala UPTD Samsat Tanjabtim, Ampera melalui Kasi Dinas Luar, Muhammad Aries, Rabu (26/5) mengatakan, yang berhasil terjaring razia adalah kendaraan dengan plat nomor luar dan pajak kendaraan mati.
"Sebagian besar yang kami amankan adalah kendaraan berplat nomor luar," jelasnya.
Razia ini akan rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Artinya dalam satu tahun pihaknya akan melaksanakan razia sebanyak empat kali. Namun untuk waktu akan disesuaikan.
"Lokai juga berbeda, seperti di Simpang Plabi Kecamatan Geragai dan Simpang Tuan Kecamatan Mendahara," bebernya. (yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com