Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin.
JAMBIUPDATE.CO, KERINCI-Pemkab Kerinci sudah menyerahkan salinan berkas pemekaran Kerinci Hilir ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini. Penyerahan ini langsung dilakukan oleh Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin.
"Saya kemarin dari Jakarta menyerahkan salinan berkas pemekaran Kabupaten Kerinci ke Kemendagri," kata Zainal saat dikonfirmasijambiupdate.co.
Disamping menyerahkan salinan berkas pemekaran, Wabup Kerinci juga berkonsultasi dan meminta izin kepada Kemendagri untuk melaksanakan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. "Kemendagri mempersilahkan untuk melakukan paripurna," ucapnya.
Diungkapkannya, rapat paripurna pengusulan pemekaran Kerinci Hilir di DPRD Provinsi Jambi akan dilaksanakan setelah rapat Banmus. "Hasil dari Komisi I DPRD Provinsi Jambi turun ke Kerinci telah dinaikan ke Ketua DPRD, jadi tidak ada masalah lagi," ucapnya.
Setelah Ketua DPRD melihat hasil turun Komisi I ke Kerinci, Ketua DPRD akan membagikan kepada masing-masing ketua Fraksi dan baru Banmus menyusun jadwal Paripurna. "Setelah itu baru meminta pandangan dari masing-masing fraksi dan persetujuan," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah DPRD Provinsi melakukan rapat paripurna, hasilnya akan dilaporkan kepada Kemendagri dan Kemendagri akan membentuk tim Independen. "Tim independen ini yang akan turun ke Kerinci, baru setelah itu nanti akan terbit PP daerah pemekaran," jelasnya.(dik)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com