JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Kantor Pengelola Pasar dan Parkir Kota Sungaipenuh, memiliki program parkir berlangganan. Untuk awalnya target parkir berlangganan menyasar pejabat dan PNS di Kota Sungaipenuh.
Â
Harianto, Kepala Kantor Pengelola Pasar dan Parkir Kota Sungaipenuh mengatakan, parkir berlangganan ini sasarannya adalah pejabat, PNS dan pemilik toko di Kota Sungaipenuh.
Â
"Ya, kita punya program parkir berlangganan," ujarnya.
Â
Dikatakannya, nantinya pihak yang berlangganan akan diberikan kartu parkir berlangganan. "Nanti ada kartunya," ucapnya.
Disebutkannya, untuk sepeda motor biaya parkir berlangganan sebesar Rp30 ribu selama satu tahun, kemudian untuk mobil jenis Pick Up, Sedan, Jeep dan Minibus Rp50 ribu selama satu tahun dan truk Rp 100 ribu selama satu tahun.
Â
Untuk melaksanakan program ini pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.Â
"Kita akan sosialisasi dulu," jelasnya. (dik)