Ilustrasi.

Empat Perusahaan di Tanjab Barat Belum Kembalikan Hasil Temuan BPK, Apa Tindak Lanjutnya?

Posted on 2016-05-22 22:15:17 dibaca 3230 kali

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) terhadap pekerjaan dan pembangunan pada tahun 2015 lalu di Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terus didesak untuk diminta agar dikembalikan.

Dari banyaknya perusahaan yang melakukan pekerjaan yang mendapat temuan dari BPK tersebut, Ada empat perusahaan yang sama sekali belum mempunyai etikat baik untuk mengembalikan uang milik negara tersebut.

Padahal empat perusahaan rekanan itu telah beberapa kali dihimbau dengan telah dilayangkannya surat dari dinas PU kepada pihak rekanan untuk secepatnya mengembalikan hasil temuan tersebut.

Kabid Bina Marga dinas Pekerjaan Umum, Apri Dasman, membenarkan prihal tersebut. Jika empat paket pekerjaan di dinasnya yang merupakan hasil dari temuan BPK dari rekanan semuanya perkerjaan pembangunan jembatan.

"Yang jelas kami sudah tindak lanjuti terhadap empat perusahaan tersebut, untuk segera menguyur dan membayarkan sisa temuan ini. Jangan sampai permasalahan ini sampai berlarut-larut," Ujar Apri.

Kata dia, empat perusahaan yang telah disurati namun engan untuk melakukan pengembalian sampai saat ini setelah selesai Laporan Hasil Pemeriksaan(LPH) nya diantaranya. CV Rahmat yang mengerjakan pembangunan jembatan parit II simpang pdam belum mengembalikan 77 juta,  
CV Rahmat pembangunan jembatan parit Cegat Desa Kemuning 68 juta, CV Karya Citra pembangunan jembatan Manunggal I Parit Poncong 34 juta dan CV Famili kontraktor pembangunan jembatan Parit Cegat Tanjung Senjulang 38 juta. 

" Terakhir 28 april semuanya dengan tanggal yang sama, Sudah kita surati." Jelasnya. (sun)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com