Lokasi PT Era Sakti Wira Forestama beroperasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Peltu Sekda Batanghari, H Bakhtiar SP, dalam waktu dekat ini akan segera memanggil kepala Badan penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (BPMPPT) dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Batanghari.
Pemanggilan tersebut terkait permasalahan keberadaan perusahaan Loding sawit yang tidak berizin di wilayah kabupaten Batanghari.Â
"Kepala BPMPPT dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Batanghari untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan perusahaan Loding sawit PT Era Sakti Wira Forestama yang tidak berizin di wilayah Kabupaten Batanghari," ujar Bahtiar.
Dirinya akan meminta dinas terkait seperti BPMMPT dan Disperindagkop untuk segera menyurati perusahan Loding sawit yang tidak berizin tersebut.
Bakhtiar mengakui bahwa perusahaan Loding PT ESWF tersebut belum lama ini pernah mengurus izin di BPMPPT Batanghari. Namun Pemkab belum mengeluarkan izinnya. Hal tersebut dikarenakan belum lengkapnya syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan tersebut. Seperti belum adanya MoU perusahana dengan KUD setempat.Â
“Mereka pernah mengurus Izin, namun belum dikeluarkan. Sebab, syarat-syaratnya belum dipenuhi oleh pihak perusahaan itu. Hingga kini belum ada perusahaan Loding yang datang ke BPMPPT untuk mengurus izin setelah diberitahu syarat dan ketentuan belum lama ini,†kata Sekda. (adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com